Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

33 Korban Selamat Kecelakaan Bus Subang Dirawat di RSUI Depok

Reporter

image-gnews
Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI). rs.ui.ac.id
Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI). rs.ui.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Rumah Sakit Universitas Indonesia atau RSUI merawat 33 korban yang selamat dari kecelakaan bus di Subang yang ditumpangi para kader Posyandu Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.

"Para pasien tersebut sudah tiba dan sedang ditangani oleh tim medis RSUI," kata pimpinan Humas RSUI, Kinanti, di Depok, Minggu.

Ia mengatakan para korban selamat tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di RSUI. Tim kesehatan RSUI akan melakukan triase di Instalasi Gawat darurat (IGD) terlebih dahulu untuk melihat kondisi korban.

"Jika ada indikasi akan dilakukan penanganan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan sistem penanggulangan pasien gawat darurat (SPGDT) Kota Depok," katanya.

Ia mengatakan tim kesehatan RSUI dan sarana prasarana yang dibutuhkan telah disiapkan, termasuk apabila dibutuhkan tindakan pembedahan.

Kecelakaan lalu lintas tunggal atas bus yang membawa rombongan pariwisata kader posyandu, warga Kota Depok, di Kampung Nagrok, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu, 18 Januari 2020. "Direksi dan Staf RSUI turut berduka atas terjadinya musibah tersebut," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kecelakaan tersebut, delapan korban meninggal dunia yang merupakan kader posyandu di wilayah Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, dishalatkan di Masjid Assobariyah Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengucapkan duka yang mendalam terhadap peristiwa yang menewaskan delapan orang warga Depok dan puluhan lainnya luka berat, sedang, dan ringan. "Saya yakin ada hikmah atas peristiwa tersebut dan kita harus ikhlas menerimanya," katanya.

Sebelum diserahkan kepada keluarga, Wali Kota Depok Idris melakukan shalat jenazah terlebih dahulu, kemudian korban yang meninggal diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Pemerintah Kota Depok mengirimkan sembilan mobil jenazah dan 15 mobil ambulans untuk membantu membawa jenazah dan korban luka-luka akibat kecelakaan bus itu.

"Kami langsung mengirimkan bantuan berupa mobil jenazah dan ambulans serta juga mobil Elf untuk membantu korban kecelakaan tersebut," kata Kadishub Depok Dadang Wihana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

6 jam lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

15 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

1 hari lalu

Pemilik kambing, Sauang menunjukkan kandang 17 ekor kambing yang dipotong di tempat di Sawangan, Depok, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

1 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.


Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

1 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.


Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

2 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek